Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Senin, 11 Juni 2018 | Kriminal
Jajaran Sat Narkoba Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol I Jenis Sabu dan Pil Extacy.
Waktu Kejadian
Kamis, tanggal 07 Juni 2018 pukul 20.30 Wib.
TKP
Jl. Surya Sumantri Kota Bandung.
Pelaku
1. YG, 39 th
2. ID, 35 th
3. MY, 36 th
4. RS, 26 th
Kronologis Kejadian
Pada saat dilakukan penangkapan oleh anggota Sat Narkoba Polrestabes Bandung terhadap tersangka YG, tidak di temukan barang bukti, namun setelah test urine tersangka YG positif mengandung Sabu, mengakui bahwa YG diberi sabu oleh ID, kemudian ditangkap ID dan MY di Cimenyan Kab Bandung ditemukan BB berupa 0.33 gram narkotika jenis sabu ( SISA PAKAI ) dan 1 Set alat hisap sabu ( BONG ) mengakui bahwa barang tersebut basil beli dari RS sebesar Rp. 1.200.000 ( satu juta dua ratusribu rupiah ), kemudian berhasil menangkap RS di depan apartment Gateway Cicadas Kota Bandung serta ditemukan barang bukti berupa 8 ( Delapan ) butir Pil Extacy, RS mengakui sabu dan extacy tersebut dari AG ( DPO ) mengaku di Lapas Cirebon, selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke kantor sat res narkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Proses sidik di Polrestabes Bandung.
.
SAY NO TO DRUGS!
BERITA TERKAIT
Kamis, 01 Agustus 2019 | Kriminal
Rabu, 31 Juli 2019 | Kriminal
Senin, 25 Juni 2018 | Kriminal
BERITA TERBARU

Kamis, 21 November 2019 | Iptek

Jumat, 13 September 2019 | Kabar